Wah, Paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2017 Mendadak Dibatalkan

DPR Bitung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dan dijadwalkan sesudah itu akan digelar Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD perubahan 2017 namun mendadak dibatalkan. (Foto : Ist)

indoBRITA, Bitung-Rapat Paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan antara Pemkot Bitung dengan DPR tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun Anggaran 2017 yang telah dijadwalkan oleh Sekretariat DPR dalam bentuk sebaran undangan pada yang berkepentingan mendadak dibatalkan, Rabu (16/8/17) siang.

Rapat Paripurna yang sedianya akan digelar pada pukul 13.00 WITA, usai Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo ini, kontan membuat beberapa pejabat Pemkot Bitung yang sudah terlanjur hadir di gedung DPR menjadi kaget.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Gelar Apresiasi Kreasi ‘Setapak Perubahan Polri’ untuk Ciptakan Ruang Digital yang Positif

Ketua Komisi A DPR Bitung Victor Tatanude yang dikonfirmasi atas pembatalan ini mengatakan, pihak DPR memang menginginkan pembatalan Rapat Paripurna tersebut sebab, catatan evaluasi APBD tahun anggaran 2016 yang seharusnya diberikan oleh pihak eksekutif belum diterima oleh DPR.

“Bagaimana mau dibahas, catatan evaluasi itu penting dan sebagai entry point guna pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2017, itu juga syarat pembahasan, kita ikut mekanisme. Maka paripurna ini tidak bisa dilakukan,” ujar Tatanude dengan nada sedikit tinggi.

Sekkot Bitung Audy Pangemanan yang dikonfirmasi terpisah mengakui bahwa karena waktu sangat mepet maka dokumen yang diminta oleh DPR Bitung belum diserahkan. “Iya karena waktunya mepet, namun ini hanya persoalan waktu saja, hanya tertunda dan kami juga bisa pastikan dokumen tersebut dalam waktu dekat akan segera diserahkan,” sebut Pangemanan.

Baca juga:  Kunjungi Sejumlah Gereja, Kapolda Pantau Pengamanan Ibadah Paskah di Kota Manado

Selain itu, mantan Kepala Bappeda Bitung ini menjelaskan, dokumen catatan yang diminta oleh DPR Bitung adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas APBD Bitung tahun anggaran 2016.(yet)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *