Anut Pola Baru, Peserta Diklat PIM III Wajib Buat Laporan Perubahan

Diklat PIM III Pemkot Bitung yang menganut pola baru mengharuskan peserta membuat laporan perubahan dan diuji oleh tim penguji. tampak Kadis PU Ruddy Theno usai menjadi mentor bagi Kabid SDA Rizal Sompotan dalam ujian Diklat PIM III pekan kemarin. (FOto : Ist)

indoBRITA, Bitung-Peserta Diklat PIM III wajib membuat laporan perubahan serta diuji oleh penguji dan panitia dalam Diklat yang digelar bersama oleh Pemkot Bitung dan Badan Diklat Provinsi Sulut.

Menganut pola baru, metode diklat yang mengharuskan pembuatan laporan ini kontan membuat banyak peserta  kelimpungan bahkan santer menyebut ada beberapa yang tidak lolos dalam ujian.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan, Pelatihan Daerah (BKPPD) Bitung Leddy Ambat yang dikonfirmasi menjelaskan, peserta Diklat PIM III memang diharuskan mampu membuat laporan proyek perubahan di lingkungan organisasi tempatnya bekerja.

Baca juga:  Polresta Manado Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari dengan Program “Silaumata”

“Dalam pembuatan laporan proyek perubahan, peserta Diklat didampingi oleh Coach serta Mentor yang tidak lain adalah pimpinan unit kerja dimana peserta bertugas,” ujarnya, Jumat (18/8/17).

Ambat juga dengan tegas membantah bahwa ada peserta yang tidak lolos dalam ujian karena sulitnya membuat laporan ini. “Bukan tidak lulus, tapi peserta diberikan kesempatan untuk memperbaiki laporannya dan batas perbaikan diberikan pada senin pekan mendatang,” terang Ambat.

Diklat PIM III Pemkot Bitung sendiri menurut Ambat diikuti oleh 30 orang pejabat Eselon III dan telah selesai digelar di Balai Diklat Perikanan Aertembaga pada pekan yang lalu serta akan dilakukan penyerahan dan pengumuman kelulusan pada Selasa (22/8/17) pekan depan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Bitung, Rizal Sompotan yang juga salah satu peserta Diklat mengaku untuk tugas tersebut, dirinya  membuat dengan judul optimalisasi pemberdayaan aparatur lewat pembentukan tim teknis dalam melakukan pengawasan pembangunan di bidang sumber daya air.

Baca juga:  Kapolda Sulut Tutup Pelatihan Kemampuan dan Pembaretan Bintara-Tamtama Remaja Brimob 2024

Dihadapan tim penguji yakni Franky A. Tintingon, dari Balai Diklat Provinsi, Sompotan mengaku bahwa dirinya menekankan fungsi pengawasan penting dalam menunjang pembangunan daerah.

“Pengelolaan SDM juga harus memperhatikan penguasaan ilmu pengetahuan (Scientific) dan kemahiran atau keterampilan (Skill) sehingga dalam hubungan ini kemampuan aparatur pemerintah bisa  ditingkatkan,” ujarnya.

Walaupun sempat canggung menurut Sompotan, bimbingan dari Kadis PU Ruddy Theno dan coach akhirnya bisa melewati ujian tersebut.(yet)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *