indoBRITA, Manado – Meski hampir sebagian besar anggota Panitia Khusus (Pansus) terlambat datang, namun Pansus Retribusi tetap mengabsen kepala-kepala dinas yang menghadiri rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Retribusi.
Ketua Pansus, Noldy Lamalo menegaskan bahwa untuk pembahasan awal Ranperda Retribusi, 33 Perangkat Daerah yang mengusulkan perubahan retribusi harus hadir dan tidak boleh wakili.
Bak anak sekolah yang diabsen di kelas, kepala-kepala dinas dipanggil satu per satu, hadir atau tidak oleh Sekretaris Pansus, Dicky Makagansa.
“Kalau yang minta izin bisa ditolerir, yang tidak Pansus akan melaporkan ke Gubernur untuk ditegur atau diberi sanksi,” tegas Ketua Pansus, Noldy Lamalo pada rapat yang digelar di ruang rapat I, Jumat (18/8/2017).
Sayangnya, pada pembahasan awal hanya 6 anggota Pansus yang hadir. Yaitu Noldy Lamalo, Novi Mewengkang, Netty Pantouw, Juddy Moniaga, Billy Lombok dan Lucia Taroreh. Lalu menyusul Dicky Makagansa, Cindy Wurangian, Raski dan Ferdinand Mangumbahang.
“Kami minta maaf. Untuk teman-teman lain, ada yang minta izin,” katanya saat membuka rapat pembahasan.
Sementara, salah satu staf Komisi I saat ditanya jumlah personil menjelaskan, ada 16 personil.
“Itu sudah termasuk ketua pansus. Jadi, anggota 15,” sebutnya. (smm)