Lagi, Penyeludupan Minol di Pelabuhan Bitung Berhasil Digagalkan

Barang bukti Minol jenis cap tikus yang diamankan Polsek KPS Bitung saat hendak diseludupkan ke KM Tatamailau di Pelabuhan Bitung. (Foto: Ist)

indoBRITA, Bitung- Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Minuman Beralkohol (Minol) jenis cap tikus di atas Kapal yang sandar di Pelabuhan Bitung, Jumat (18/8/17).

Operasi ini, menurut Kasubag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa yang dikonfirmasi, merupakan bagian dari Operasi Pekat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek KPS Iptu Jeldy Pasulatan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Warga Minsel Akui CEP Masih Tangguh Pimpin PG Sulut

“Hasil dari giat Operasi Pekat tersebut ditemukan dan didapat barang terlarang yaitu berupa barang bukti minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 4 karton atau 30 botol ukuran 1500 ml yang dikemas di dalam dus air mineral dalam tas plastik yang dibawa atau akan di muat oleh buruh bagasi ke atas KM Tatamailau yang akan berangkat dengan tujuan pelabuhan-pelabuhan yang ada di bagian Timur Indonesia,” terangnya.

Lebih jauh, Musa menambahkan, saat ini Barang Bukti (Babuk) beserta buruh bagasi tersebut sudah diamankan di Mapolsek KPS untuk dilakukan proses lidik.

Baca juga:  Kecolongan, Tim Gabungan Pemkot Bitung Sidak Lokasi Galian C Yang Tidak Lagi Beroperasi

Selain itu, Musa juga menambahkan, sasaran Operasi pekat tersebut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang-barang bawaan para penumpang kapal yang akan berangkat guna mencari atau menemukan barang berupa Sajam atau Senpi dan Narkoba maupun Minol yang disimpan atau disembunyikan, serta untuk mencari dan menemukan kejahatan lainnya seperti aksi premanisme, Curas, Judi, Penyelundupan, Ilegal logging dan Traffiking yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek KPS Bitung.(yet)

 

Pos terkait