PAMI Perjuangan Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Pengrusakan ‘Simbol Negara’

Jefry Sorongan (ist)

indoBRITA, Langowan-Ketua LSM PAMI Perjuangan Sulut, Jefry Sorongan mengecam keras peristiwa pengrusakan tiang bendera di Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulut.  Bagi Jefry, pengrusakan tiang bendera tersebut sama dengan pengrusakan simbol negara.

“Tiang bendera dirusak yang berujung rusak dan robeknya bendera kita. Itu sama menghina simbol negara,”  kata Jefry ketika dihubungi Senin (21/8/2017).

Bacaan Lainnya

Ia pun meminta aparat segera mengusut tuntas kasus ini.”Sebagai warga Indonesia kami tidak terima tindakan pengrusakan tiang dan sang saka merah putih, siapa yang harus bertanggung jawab? Kenapa hal ini harus terjadi di negara tercinta khususnya di Minahasa,” ujar Jefry.

Baca juga:  Kapolres Minsel Pimpin Pengamanan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Aktivis vokal ini juga berharap  kepala desa atau hukum tua desa setempat dan Camat Langowan Timur untuk berperan aktif mengusut kasus ini.  “Tindakan pengrusakan itu tak bisa diolerir,” kata Jefry lagi.

Sementara Kapolsek Langowan Timur Iptu Fanny Tumanduk ketika dijumpai di Mapolsek Langowan Timur, membenarkan adanya pengrusakan  tersebut. “Setelah mendapat laporan informasi terkait hal tersebut,  saya bersama anggota langsung menuju ke TKP,” ujarnya.

Dari warga, ia memperoleh informasi adanya segerombolan pemuda yang tidak dikenal telah melakukan pengrusakan bendera. “Tapi yang dirusak adalah tiang – tiang bendera, bukan benderanya,” ujarnya.

Barang bukti berupa bendera dan tiang bendera sudah diamankan oleh Polsek setempat. Kapolsek pun mengimbau  kepada setiap pemerintah desa  lewat tiap momen untuk melakukan penjagaan Kamtibnas.  Peristiwa di Sumarayar terjadi karena saat peristiwa,  tidak ada penjagaan malam dari  aparat desa setempat seperti yang dilakukan desa – desa lain.

Baca juga:  Kapolres Minahasa Resmikan Pos Polisi Satlantas Boulevard Tondano

” Jumlah personil Polsek Langowan Timur hanya 29 orang, yang harus mengadakan pengamanan ke 42 Desa. Tiap malam Kapolsek bersama para anggota Kepolisian Sektor Langowan selalu melakukan patroli pengamanan,” ungkapnya.

“Kalau ada pengamanan dari aparat desa setempat, hal ini pasti tidak akan terjadi. Kerjasama antara Pemerintah aparat Desa bersama Kepolisian,  sangat diharapkan, ” kata Tumanduk lagi.

Polsek Langowan akan terus melakukan pelidikan dan akan segera menungkap aktor – aktor pengrusakan tersebut.  “Ya kami mohon kerja sama masyarakat,” ucapnya. (har/adm)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait