Rp16 Miliar APBD Bitung Bakal Terpangkas

Rapat Evaluasi PBB P2 yang dipimpin langsung Walikota Bitung Max Lomban. Dalam rapat tersebut Lomban menyebutkan bahwa hampir dipastikan APBD Bitung bakal kehilangan Rp16 Miliar potongan dana transfer daerah dan bagi hasil pajak. (Foto:Yefta)

indoBRITA, Bitung-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bitung bakal kehilangan pendapatan sekira Rp16 Miliar. Menyusul dengan hampir pastinya pemotongan dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat dan dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Sulut.

Hal ini diutarakan langsung Walikota Bitung Max Lomban saat memimpin rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diikuti oleh seluruh Lurah dan Camat serta kepala Perangkat Daerah (PD) di BPU kantor walikota Bitung, Senin (21/8/17).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

“Jumlah DAU yang akan terpangkas nanti sebesar Rp8,3 Miliar dan dana bagi hasil pajak dari provinsi sudah dipastikan tidak akan kita terima sebesar Rp7,4 Miliar,” ujar Lomban.

Akibat pemotongan ini, menurut dia, total APBD yang seharusnya dianggarkan sebesar Rp814 Miliar tidak akan tercapai sepenuhnya.

“Menyikapi hal ini, saya sudah memberitahukan pada masing-masing Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk mengembalikan anggaran sebesar 15 persen yang belum mereka pakai untuk dipakai dalam penyusunan APBD perubahan,” jelasnya.

Konsekuensi dari pemotongan ini menurut dia telah dikaji dan akan berimbas pada pemotongan TPP ASN.
“Bisa jadi, ada pemotongan TPP namun bisa juga pemberian TPP ini kita tunda di tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bitung Riano Senduk yang dikonfirmasi membenarkan angka yang disebutkan oleh Walikota Bitung. Hanya saja, terkait mata anggaran yang akan dikorbankan sebagai konsekuensi turunnya ploting APBD Bitung memang merupakan kewenangan Walikota.

Baca juga:  HUT Ke-30 Kota Bitung Dirayakan Di Tengah Pandemi Covid-19

“Untuk item mata anggaran mana yang dikurangi, kami harus berkoordinasi dan menunggu petunjuk dari pak walikota, khusus untuk pemotongan DAU, kami juga masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres),” tutupnya.(yet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *