indoBRITA, Bitung-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bitung bakal kehilangan pendapatan sekira Rp16 Miliar. Menyusul dengan hampir pastinya pemotongan dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat dan dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Sulut.
Hal ini diutarakan langsung Walikota Bitung Max Lomban saat memimpin rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diikuti oleh seluruh Lurah dan Camat serta kepala Perangkat Daerah (PD) di BPU kantor walikota Bitung, Senin (21/8/17).
“Jumlah DAU yang akan terpangkas nanti sebesar Rp8,3 Miliar dan dana bagi hasil pajak dari provinsi sudah dipastikan tidak akan kita terima sebesar Rp7,4 Miliar,” ujar Lomban.
Akibat pemotongan ini, menurut dia, total APBD yang seharusnya dianggarkan sebesar Rp814 Miliar tidak akan tercapai sepenuhnya.
“Menyikapi hal ini, saya sudah memberitahukan pada masing-masing Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk mengembalikan anggaran sebesar 15 persen yang belum mereka pakai untuk dipakai dalam penyusunan APBD perubahan,” jelasnya.
Konsekuensi dari pemotongan ini menurut dia telah dikaji dan akan berimbas pada pemotongan TPP ASN.
“Bisa jadi, ada pemotongan TPP namun bisa juga pemberian TPP ini kita tunda di tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bitung Riano Senduk yang dikonfirmasi membenarkan angka yang disebutkan oleh Walikota Bitung. Hanya saja, terkait mata anggaran yang akan dikorbankan sebagai konsekuensi turunnya ploting APBD Bitung memang merupakan kewenangan Walikota.
“Untuk item mata anggaran mana yang dikurangi, kami harus berkoordinasi dan menunggu petunjuk dari pak walikota, khusus untuk pemotongan DAU, kami juga masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres),” tutupnya.(yet)