IndoBRITA, Manado – Narkoba jenis Shabu, Ganja serta obat-obat terlarang, dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kejari Manado, Selasa (22/08/2027).
Pemusnahan benda berbahaya hasil sitaan ini, dipimpin Kajari Manado Budi Panjaitan melalui Kasi Pidum Kejari Manado Sterry F Andih, Kasi Pidsus Melly S Ginting, dan Kasi Intelijen Theodorus Rumampuk. Disaksikan pimpinan instansi terkait, Kepala BNN Kota Manado, AKBP Eliasar Sopacoli, Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol E Maramis dan Balai POM, Rustiawati.
“Pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa selaku eksekutor untuk mengeksekusi barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Kasi Pidum.
Menurut Kasi Pidum barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum. Seperti narkotika jenis Ganja jumlah perkara 9, barang bukti 63,1 gram. Jenis Shabu 20 perkara, jumlah barang bukti 22,728 Gram. Psikotropika jenis Ekstasy, 1 perkara barang bukti 2/6 Butir.
“Trihexyphenidyl jumlah perkara 8, barang bukti 18.184 butir. Obat jenis Somadril 4 perkara, barang bukti 35.350 butir. Kemudian barang bukti lain dengan jumlah perkara 1, terdiri dari 19 Dos Africa Black N ANT 185 tablet Taladafil Cialis. 1 Botol USA Grow Up, 7 Botol Hair Tonicum, 19 Botol Procomil Spray, 1 Botol Vimax Dirtary, 4 Botol Whitening Keizo, 6 Botol Ginseng Kianpi Pil,” jelas Kasi Pidum. (hng)