Ada 11 Laporan Kasus Dugaan Korupsi Dandes di Kejaksaan

Ilustrasi-Dana-Desa-(ist)

IndoBRITA, Manado – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran, sementara melalukan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi penyimpangan Dana Desa (Dandes) yang terjadi di setiap Kabupaten/Kota.

Hal itu dibenarkan Wakajati Sulut Andy M I Arif. Menurut Andy bahwa ada 11 laporan aduan masyarakat, tentang dugaan penyalahgunaan Dandes.

Bacaan Lainnya

“Sampai sekarang sesuai data ada pada kami, sudah ada 11 laporan tindak pidana korupsi penggunaan Dandes” kata Andy.

Baca juga:  Kajati Sinaga: Tidak Ada Ampun..!

Menurut Andy, dari 11 laporan tersebut, ada bermacam-macam penggunaan Dandes tidak sesuai mekanisme.

“Ada penggunaannya tidak sesuai. Ada juga pemanfaatanya yang tidak sesuai dan ada pula dananya masuk ke dalam rekening pribadi,” ucapnya.

Nah, karena itu pimpinan telah menegaskan pada setiap jajaran untuk melaksanakan pengawasan di setiap Desa.

“Kenapa baru sekarang kita melakukan pengawasan, sebab sesuai pentunjuk Jaksa Agung berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, ada Dandes disalahgunakan aparat desa,” jelasnya. (hng)

Pos terkait