Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak Saat Bacakan Sambutannya (foto:ist)
indoBRITA, Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2017, Kamis (24/08/2017).
Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi perda. Sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SST menyampaikan laporan Badan Anggaran.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tomohon yang telah melakukan pembahasan bersama dengan jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan dan keseriusan sehingga diperoleh suatu kesepakatan serta dapat dilakukan penetapan Perda Perubahan APBD Tahun 2017 dengan alokasi anggaran berdasarkan arah kebijakan umum perubahan APBD Tahun 2017 serta prioritas dan plafon anggaran perubahan Tahun 2017 yang merupakan kebutuhan ril pembangunan di Kota Tomohon.
“Kita maklumi bersama bahwa dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2017 telah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, walaupun terjadi adu argumentasi dan silang pendapat dalam menyikapi beberapa program yang disampaikan oleh eksekutif, namun dinamika tersebut menunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kota Tomohon, dengan berlandaskan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat, sehingga akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan, menjadi suatu kesepakatan bersama dan dapat ditetapkan pada hari ini,” ujar Eman.
Dikatakannya, bahwa dalam penetapan Perubahan APBD Tahun 2017 ini masih jauh dari kesempurnaan, dikarenakan ketersediaan anggaran yang masih terbatas sehingga masih ada aspirasi-aspirasi masyarakat yang masih belum dapat terakomodir. Dikatakannya juga, Pemkot Tomohon selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya, sehingga cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Kota Tomohon dapat terwujud.
Turut hadir dalam sidang paripurna ini, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Kapten Infantri Feky Welang, Kajari Tomohon diwakili Kasubag Pembinaan Anita Kula SH, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, Para Kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah di Kota Tomohon. (jfl)