indoBRITA,Sangihe – Kejaksaan Begeri Kepulauan Sangihe melaksanakan sosialisasi dana desa dan tim pengawal, pengamanan pemerintah, pembangunan (TP4) Kepada kapitalaung se-kabupaten Kepualauan Sangihe pada Kamis, (24/08/17).
Dalam sambutan yang disampaiakan Kejari Muhamad Irwan Datuidin SH MH mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan serentak di seluruh kejaksaan negeri di Indonesia.
“Sesuai dengan program dari presiden tentang nawacita membangun Indonesia dari pinggiran dan telah dijabarkan dengan pemberian dana desa sejak tahun 2015. Kita ketahui bersama di dalam pelaksanaan dana desa masih banyak ditemukan berbagai penyimpangan yang diakibatkan oleh mungkin faktor ketidaktahuan, faktor ketidak sengajaan ataupun faktor yang disengajakan. Karena itu kami disini untuk menjaga agar program pemerintah bisa berjalan lancar dan tepat guna kami memberikan sosialisasi tersebut,” jelas Datuidin.
Dilanjutkannya juga ada beberapa hal yang harus dipahami dalam pembentukan TP4. “Pembentukan TP4 sudah barang tentu bukan dimaksudkan untuk meniadakan sama sekali upaya penegakan hukum. Namun perlu tindak represif terhadap para pelaku yang nyata dan terang berniat mencuri uang rakyat dengan dikuatkan adanya fakta dan bukti,” tambahnya.
Kejari juga meminta agar dana desa dapat dipergunakan sebaik-baiknya.”Teman-teman kapitalaung tolong gunakan dana desa sebagaimana mestinya, pedomani peraturan yang ada, apabilah Bapa/ibu mengalami kendala kami siap memberikan bantuan dengan syarat menyurat, kami siap membuka diri,” pungkasnya. (nty)