indoBRITA, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kotamobagu. Salah satu pelayanan yang dimaksimalkan yakni penuntasan perekaman E-KTP. Sehingga, Disdukcapil kembali turun ke setiap Kelurahan dan Desa di Kotamobagu untuk melayani warga.
Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu Mulyono Mokodompit mengatakan, Kegiatan tersebut dilakukan sejak Senin (21/08/2017). “Proses turun ke Desa dan Kelurahan sudah dilakukan sejak Senin, dan akan berlangsung hingga 16 Oktober mendatang,” kata Mulyono kepada awak media.
Dikatakannya pula, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan aparat Desa dan Kelurahan terkait dengan jadwal perekaman E- KTP. “Nanti jadwalnya sudah diatur, sehingga proses perekaman ini akan berlangsung dari Desa satu ke desa yang lain,” ujarnya.
Dirinya pun meminta kepada aparat desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu untuk bisa mengumumkan kepada masyarakat terkait dengan jadwal perekaman E-KTP. “Saya harap Aparat Kelurahan dan Desa bisa menyampaikan hal ini kepada seluruh masyarakat terutama yang belum melakukan perekaman E-KTP,” ungkapnya. (tri)