Tim Resmob Polda Grebek Tempat Perjudian Sabung Ayam di Minut

IndoBRITA, Manado — Tim FC dan tim IT Resmob Polda Sulut, berhasil membongkar praktek judi sabung ayam di Wilayah Minahasa Utara (Minut), Sabtu (26/08/2017), sekira pukul 17.45 Wita.
Menurut informasi dari anggota tim, bahwa penggrebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian pihaknya mengamankan 19 orang yang diduga pelaku judi, bersama barang bukti 11 ekor ayam dalam keadaan mati, kemudian uang taruhan Rp11.750.000, 10 taji ayam, serta satu set kabel dan lampu.
“Barang bukti dibawah ke Polda Sulut dan diserahkan kepenyidik Reskrium guna pemeriksaan lebih lanjut,” singkat anggota tim.
Sementara itu Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Sulaiman Dai, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan,” singkatnya. (hng)
Komentar