Sulut Masuk Pilot Project untuk Pendataan Kendaraan
IndoBRITA, Manado – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk sebagai pilot project dari Polri untuk mendata kendaraan lewat sistem digital, ERI (Electronic Registration and Identification).
“Kami bersyukur dari 33 provinsi ada 10 provinsi didalamnya ada Sulut yang akan diterapkan sistem ERI,” ungkap Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Olvie Atteng kepada IndoBRITA, Senin (28/8/17).
Kabar itu diterima Atteng usai menerima kunjungan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Royke Lumowa, di UPTB Manado, Jumat (25/8/2017) pekan lalu.
“Peningkatan pelayanan perlu terus dilakukan. Salah satunya dengan cara ERI. Di mana, keunggulan ERI ada tujuh yakni integriti, mudah, akuntabel, real time, cepat, tepat dan efisien,” ungkapnya.
Dengan adanya sistem itu, akan mempermudah dalam hal pendataan kendaraan, baik roda dua maupun empat.
“Pilot project ini segera dilaunching, yang pasti dalam waktu dekat ini akan running,” tegas Atteng.
Di sisi lain, ia menegaskan kendaraan yang sudah ‘memakai’ jalan di Sulut harus mempunyai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang sah apabila sudah membayar pajak dan iuran Jasa Rahardja.
“Bila tidak membayar itu, berarti tidak sah. Dan itu bisa ditilang. Ini sesuai penegasan pak Kakorlantas,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta wajib pajak memperhatikan terkait hal tersebut.
“Jangan sampai ditilang, trus dipersoalkan,” pungkasnya.(sco)