Istri Walikota Bitung Dampingi Pemberian Diversi Bagi 11 Anak di Polsek Maesa

Ny Khouni Lomban-Rawung yang juga istri tercinta dari Walikota Bitung ketika memberikan pendampingan pemberian diversi bagi 11 orang anak di Polsek Maesa. tampak Rawung tengah bertukar pikiran dengan Kapolsek Maesa Kompol M Kamidin. (Foto : Ist)

indoBRITA, Bitung-Istri tercinta Walikota Bitung yakni Ny Khouni Lomban-Rawung mendampingi 11 orang anak yang menerima pemberian Diversi dari Polsek Maesa, Selasa (29/8/17).

Upaya pendampingan anak-anak yang telah melakukan tindak pidana pengrusakan dan keributan di Kelurahan Bitung Barat tepatnya kompleks Parigi Tofor Kecamatan Maesa ini, juga dibantu oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Ny Khouni Lomban-Rawung memberikan arahan dan pembinaan serta memberikan bingkisan bahkan menawarkan pada seluruh anak yang putus sekolah untuk kembali ke bangku kelas mengenyam pendidikan layak sebagaimana hak mereka.

Baca juga:  Bertatap Muka dengan Personel Polresta Manado, Kapolda Ingatkan Hindari Pelanggaran

Rawung sendiri mengaku mengapresiasi upaya dari Polsek Maesa yang telah melakukan pembinaan terhadap 11 orang anak ini.

“Mereka masih anak-anak dan berhak duduk di bangku sekolah, pendampingan dari kita dan warga termasuk tanggungjawab dari orang tua sangat penting bagi pertumbuhan mereka,” ujarnya.

Kapolsek Maesa Kompol M Kamidin menjelaskan, pemberian Diversi dilakukan untuk menghindari efek negatif terhadap jiwa dan perkembangan anak oleh keterlibatannya dengan suatu tindak pidana yang didasari oleh kewenangan aparat penegak hukum yang disebut diskresi.

“Wewenang dari aparat penegak hukum yang menangani kasus tindak pidana untuk mengambil tindakan meneruskan perkara atau menghentikan perkara, mengambil tindakan tertentu sesuai dengan kebijakannya. Dalam kasus 11 orang anak ini, mereka tidak kita proses secara formal namun setelah selesai mendapat arahan dan bimbingan mereka melakukan kerja bakti di masjid Agung yang di awasi oleh LSM,” bebernya.

Baca juga:  TP-PKK Bitung Gelar Peningkatan Kapasitas Kader di Kecamatan Girian

Kendati demikian, menurut dia, walaupun dikembalikan pada orang tua, anak-anak ini  masih tetap diwajibkan untuk melapor ke Polsek Maesa.(yet)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *