Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Minahasa Mediasi Pertemuan Antar Kelompok Pemuda di Langowan

Tampak Suasana Pertemuan Pihak Polres Minahasa, Pemerintah, dan Tokoh Masyarakat di Desa Sumarayar

indoBRITA, Langowan- Pertemuan antara Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, kelompok pemuda di Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat dengan kelompok pemuda Desa Sumarayar Kecamatan Langowan Timur, yang dimediasi pihak Polres Minahasa yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal (29/8/2017 pukul 10.30 Wita bertempat di kediaman Keluarga Sumolang – Saerang Desa Sumarayar jaga II.

Giat pertemuan yang dimediasi pihak Polres Minahasa untuk menyelesaikan permasalahan keributan yang sebelumnya terjadi antara kelompok warga dari kedua Desa tersebut.

Pertemuan dihadiri Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, SIK, MH, Kasat Intelkam Polres Minahasa Iptu Jose Trisko, Kapolsek Langowan Timur Iptu Mardy F. C. Tumanduk, SH, Kapolsek Kakas Iptu H. Rorong, Kapolsub Sektor Langowan Barat Iptu Stenly Korua, Camat Langowan Timur Ir. Siska Maseo, Map, Camat Kakas Barat J Tangkulung, SH, MAP, Hukum Tua Desa Sumarayar Jefry Mumu, Hukum Tua Desa Panasen Leo Steven Tikoh, ST, Para perangkat Desa, Toga, Tomas, tokoh pemuda dan warga dari desa Sumarayar Kecamatan Langowan Timur dan Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat dengan jumlah sekitar 80 orang.

Baca juga:  Bantu Atasi Kesulitan Air Bersih Warga , Koramil 1312-08/Melonguane Gali Sumur di Desa Kiama Barat

Laporan singkat kronologis kejadian sehingga terjadi keributan antara kelompok pemuda Desa Sumarayar dan Desa Panasen disampaikan oleh Kapolsek Langowan Timur.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK,MH, mengatakan perlu adanya kesadaran yang luas untuk masyarakat yang sering membuat permasalahan, yang tua harus selalu mengingatkan yang muda untuk tidak membuat pelanggaran tindak pidana, agar terjalin hubungan yang baik antar Desa.

Ditambahkan Kapolres, setiap pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan selalu melanggar Pasal 170 KUHP, entah penganiayaan atau pengrusakan. Tidak ada pembiaran bagi seseorang atau kelompok yang melakukan tindak pidana.

Baca juga:  Razia Ranmor di Jalan Trans Sulawesi, Satlantas Polres Bolmut Tilang 4 Pelanggar

Mari kita menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan kita, juga harus sadar hukum dan jangan sampai kita yang jadi korban ataupun tersangka. Saya mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban agar tercipta kenyamanan dalam lingkungan kita dan saling menjaga juga saling memaafkan” ucap Syamsubair.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari sejumlah Tokoh Masyarakat, serta Kapolres menghimbau untuk tetap menjaga keamanan bersama juga mengharapkan peran aktif dari Pemerintah Desa untuk membuat Pos kamling disetiap jaga agar cepat merespon informasi jika ada permasalahan di Masyarakat.

Pertemuan berakhir pukul 12.00 Wita, dalam keadaan kondusif yang diikuti dengan jabat tangan saling memaafkan satu dengan lainnya.(har)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *