Kurang Dilirik, Staf Ahli Bukan Jabatan Buangan

Taufik Tumbelaka.
IndoBRITA, Manado – Dari empat jabatan open bidding Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), hanya satu kursi yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik yang kurang dilirik.
Beda dengan tiga jabatan yang telah open bidding, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sampai 5 pejabat yang mendaftar. Pun demikian dengan Dinas Pangan Daerah serta Dinas Peternakan dan Pertanian, mereka masing-masing ada 4-5 pejabat yang ikut bertarung.
Sementara untuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik hingga menjelang batas waktu pemasukan berkas pukul 19.00 WITA, Senin (28/8/17) kemarin, baru satu pejabat yang mendaftar.
Kurangnya pelamar untuk staf ahli mungkin dikarenakan jabatan itu seperti ‘buangan’. Namun, itu dibantah oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Menurut Dondokambey, staf ahli di era pemerintahannya akan diberdayakan.
Terkait dengan hal itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka, menilai staf ahli memang bukan tempat pembuangan, melainkan lebih dari jabatan strategis.
“Ubah image yang dulu dikatakan masuk kotak atau apalah istilah lainnya. Sekarang itu staf ahli harus mirip dengan yang ada di pusat,” tutur Tumbelaka, Selasa (29/8/17).
Tumbelaka pun yakin di era pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) akan mengembalikan ‘marwahnya’ staf ahli.
Memang nampaknya di era Dwi Tunggal OD-SK jabatan staf ahli yang merupakan eselon II/A akan dikembalikan sesuai ‘jati diri’ kewibawaan seorang pejabat. Bahkan dapat dikatakan untuk mengisi posisi staf ahli tidak mudah,” celeduknya.
Ia mengharapkan staf ahli menjadi seorang yang memiliki keahlian khusus di bidangnya masing-masing.
Mereka nantinya menjadi sebagai bahan pertimbangan ke pimpinan. Jadi saya rasa jabatan staf ahli cukup strategis,” tutur Mantan Aktifis Universitas Gajah Mada ini.
Seperti diketahui, saat ini pemerintahan OD-SK mempunyai dua staf ahli, yakni Staf Ahli bidang Ekonomi dipercayakan kepada Marsel Sendoh dan Lynda Watania memegang jabatan Staf Ahli bidang SDM (Sumber Daya Manusia). Nantinya, dalam waktu dekat ini akan terisi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.(sco)
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Lima Fraksi DPRD Sulut Menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Perda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *