indoBRITA, Remboken- Beredarnya isu tak sedap mengenai dugaan pungli yang dilakukan oknum Kepsek di SD Inpres remboken membuat resah bagi orangtua yang menyekolahkan anak mereka disekolah tersebut, pasalnya berbagai dugaan pungli dilontarkan beberapa orang tua yang salah satunya berinisial OT warga Desa Kaima membeberkan dugaan kasus pungli kepada media, dirinya juga berharap pihak Dinas Pendidikan ataupun Lembaga hukum bisa menyelidiki masalah ini.
Menurut OT, pungli yang dilakukan oknum Kepsek SD Inpres Remboken berinisial LW sudah sangat keterlaluan, diantaranya adalah setiap pengambilan ijazah anak didik harus dikenakkan biaya mencapai 100 ribu, bahkan lebih parahnya Bantuan Siswa Miskin atau (BSM) siswa hanya menerima 150 ribu rupiah, padahal yang diketahui orangtua siswa harusnya lebih dari itu” ungkap OT salah satu orangtua siswa.
Kepala sekolah SD Inpres Remboken (L.W), ketika dimintai klarivikasi mengatakan bahwa apa yang disampaikan atau diisukan orangtua siswa atau murid tidaklah benar, karna menurutnya itu merupakan isu negatif untuk menjatuhkannya.

Hangatnya perbincangan dikalangan masyarakat mengenai adanya pungli di SD Inpres Kecamatan Remboken terlebih khusus di Desa Kaima, membuat Kepala UPTD Dra. Ake Kindangen angkat bicara kepada wartawan indoBRITA.co, Selasa (29/8/2017) di ruang kerjanya.
“Memang benar isu mengenai dugaan pungli yang dilakukan oknum Kepsek sudah berulang kali saya dengar, namun orangtua siswa belum ada bukti untuk membenarkan hal ini. Yang saya ketahui, mencuatnya isu ini berawal dari persiapan gerak jalan pada 17 agustus lalu, berdasarkan kesepakatan Kepsek dan orangtua akan mengumpulkan uang sejumlah 100 ribu rupiah untuk pembelian kaos siswa, dan itu disetujui namun ketika sudah H+1 kaos yang dipesan belumlah ada sehingga Kepsek mengambil inisiatif untuk membeli kaos dengan harga 60 ribu rupiah dan sisanya dikembalikan kepada orangtua, tentunya model kaos tidak sesuai apa yang di harapkan, sehingga sempat memicu kemarahan orangtua siswa, dan sebagai bentuk kekecewaan mereka ungkapkan dengan berbagai dugaan adanya pungli di sekolah tersebut” jelas Kepala UPTD.
Ditambahkan Kindangen, apabila Kepsek terbukti lakukan pungli disekolah, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas yaitu dengan memberhentikan Kepala Sekolah tersebut, namun saya mengharapkan apabila orangtua punya cukup bukti terkait hal ini bisa mengadu dan laporkan kepada pihak kami agar bisa segera diproses, jangan sampai terjadi fitnah atau pencemaran nama baik” tegas Kindangen.(har)