DPO Kasus Penikaman Ditembak Polisi

pelaku menjalani perawatan di rumah sakit. foto (ist)

IndoBRITA, Manado — Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penikaman, JP alias Jurgen, 22, warga di Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dilumpuhkan Tim Patola Polres Minsel dengan tima panas, Rabu (30/08/20017).

“Tersangka merupakan DPO kasus penikaman yang terjadi di Jalan Sea Kota Manado,” kata Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Sulaiman Dai.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pansus RTRW Berang Pembahasan Molor, Sekprov Sulut Minta Maaf dan Mengakui Lalai

Sementara itu Katim Patola, Ipda Derly Lumataw mengatakan, keberhasilan penangkapan terhadap tersangka, tak terlepas dari upaya koordinasi dan kolaborasi bersama Tim Manguni Polda Sulut.

Tersangka diketahui menikam korbannya, Haikun Rompis, 21, warga Desa Tonsawang, Kecamatan Tombatu, Senin (19/06/2017) lalu.

“Tersangka menikam kedua paha korban menggunakan senjata tajam, lalu melarikan diri,” ujar Katim.

Saat hendak diamankan, lanjut Katim, tersangka berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.

“Tersangka telah diamankan di Mapolsek Tombatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (hng)

Baca juga:  Spektakuler !Opening Seremonial Porprov Sulut XII 2025,Gubernur YSK Puji Andrei Angouw dan Richard Sualang

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait