indoBRITA, Manado – Dalam sambutan Walikota Manado, Vicky Lumentut pada kegiatan konsultasi publik revisi RTWR menjelaskan dua faktor penting yang melatarbelakangi perlunya perubahan revisi RTRW tersebut. (Baca Juga: Konsultasi Publik Revisi RTRW Kota Manado)
Dikatakan Lumentut, kedua faktor tersebut yakni adanya pertubuhan penduduk dan pekembangan ekonomi yang sangat tinggi di Kota Manado, dengan ditandai dengan terjadinya kemacetan di sejumlah wilayah.
“Perlu penyesuaian RTRW melihat kondisi Kota Manado saat ini. Kalau menunggu 1-2 tahun lagi, Manado tidak akan bergerak lagi dan mempengaruhi stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. Maka dengan itu perlu ada revisi yang perlu dilalui sejumlah tahapan,” kata Lumentut.
Lebih lanjut dijelaskannya, dengan adanya kajian berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap Perda RTRW nomor 1 Tahun 2016, maka perlu dilakukan konsultasi publik yang melibatkan semua elemen masyarakat.
“Setelah konsultasi publik ini dilakukan, maka tim penyusun revisi menyediakan dokumen yang nantinya akan diserahkan ke DPRD Kota Manado untuk dibahas bersama. Mudah-mudahan dengan hadirnya seluruh elemen masyarakat dalam konsultasi publik ini, untuk 2-3 tahun kedepan, tidak lagi membahas revisi kembali,” ujar Lumentut.
Ia pun menaruh harapan besar lewat konsultasi publik ini, RTRW yang nantinya dilahirkan dapat mengakomodir seluruh kepentingan seluruh pihak dan didalamnya tergambar kebijakan nasional.
“Harapannya, lewat konsultasi publik ini dapat dirumuskan RTRW menyesuaikan perkembangan Kota Manado. Lewat gagasan yang nantinya diberikan oleh semua elemen yang hadir, diharapkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Tolong diantisipasi, Manado saat ini salah satu pintu baru perkembangan ekonomi di Indonesia dan lewat kebijakan nasional, Manado akan ada kota baru yang diproyeksikan di Mapanget,” pungkasnya. (wlk)