Siapkan Ahli Hukum, DPRD Manado Bakal Hati-hati Bahas Revisi RTRW

indoBRITA, Manado – Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone mewakili lembaga politik yang dipimpinnya menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan revisi terhadap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado. (Baca Juga: Revisi RTRW Manado Diharapkan Mengakomodir Kepentingan Seluruh Pihak Berbasis Masyarakat)

Pernyataan Noortje tersebut ditegaskannya usai mengikuti pembukaan kegiatan konsultasi publik revisi RTRW Kota Manado yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Manado, bertempat di Hotel Peninsula, Rabu (30/8/17).

Bacaan Lainnya

Ditegaskannya, lembaga dewan tentunya sangat mendukung ada revisi terhadap Perda RTRW, dengan melihat kondisi Kota Manado saat ini.

Baca juga:  Polres Bitung Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Karondoran

“Memang sangat perlu dilakukan revisi. Tapi kami belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena dokumennya belum diserahkan ke lembaga dewan. Bila sudah diserahkan, kami akan secepatnya membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk membahas revisi RTRW itu,” kata Noortje.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang yang juga turut hadir dalam konsultasi publik itu mengatakan bahwa, pihaknya akan sangat berhati-hati dalam membahas perubahan atas Perda RTRW nomor 1 Tahun 2014 itu.

“Pembahasannya nanti kami akan sangat hati-hati. Kami akan menyiapkan tenaga ahli hukum yang berkopeten. Kami masih akan mempelajari dulu dokumennya bila sudah diserahkan, karena pertibangan landasan hukum yang memayungi revisi RTRW ini,” ujar Sualang.

Baca juga:  Hadapi Pilkada Serentak 2024, Polres Kepulauan Talaud Rutin Gelar Latihan Dalmas

Tak tanggung-tanggung, Sualang pun menyatakan bahwa pada pembahasan revisi RTRW tersebut, pihaknya akan melibatkan banyak pihak terkait, agar Perda yang dihasilkan nanti mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat Kota Manado khususnya.

“Kami akan mempelajari payung hukumnnya dulu. Kami juga tidak mau nantinya dianggap menjadi corong pengusaha untuk kepentingannya di RTRW ini. Maka untuk itu, kami akan melibatkan banyak pihak untuk mengakomodir aspirasi mereka. Kami akan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala-galanya. Dan mudah-mudahan, ada SDM yang mumpuni di lembaga dewan untuk membahas revisi RTRW ini,” tandasnya. (wlk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *