indoBRITA, Bitung-DPR Bitung sedikit waktu lagi bakal menikmati kenaikan gaji, menyusul ditetapkannya Perda Hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPR Bitung, Senin (28/8/17). Hanya saja, hal ini tetap mengundang tanggapan pro dan kontra dari masyarakat.
Sanny Kakauhe, ketua LSM LIRA Bitung yang ditemui, Kamis (31/8/17), mengatakan, kendati sah menurut aturan dan fungsi DPR sebagai pembuat Perda, namun Perda yang satu ini tentu saja menimbulkan pertanyaan apakah itu untuk kepentingan rakyat dan kemudian secara internal DPR sendiri bagaimana kinerja mereka.
“Saya sendiri berharap, semoga kinerja DPR tidak diukur dengan persepsi publik yang buruk termasuk harapan rakyat bahwa dengan kenaikan tunjungan ini seharusnya semakin meningkatkan kualitas kerja mereka. Karena apa? Mereka dipilih oleh rakyat,” sindirnya.
Di lain pihak, Ronny Boham, anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat yang dimintai tanggapannya mengaku setuju dengan peningkatan kinerja DPR harus lebih karena naiknya tunjangan mereka.
Disentil soal urgensi Perda ini sendiri yang disindir sangat cepat dibahas dan ditetapkan, Boham mengatakan, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD yang secara resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu.
“Saya setuju dengan harapan dari warga bahwa dengan naiknya tunjangan kinerja ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja,” tutupnya.(yet)