Komisi III Minta Pemprov Bentuk Tim Pembayaran Hutang

Wakil ketua Komisi III bidang Pembangun Amir Liputo

indoBRITA, Manado – Komisi III DPRD Sulut meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membentuk tim pembayaran hutang. Langkah itu guna mendata hutang-hutang pemerintah daerah agar bisa cepat diselesaikan.

Usulan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo, berkaca pada sinkronisasi APBD-P 2017.

Politisi PKS itu mencontohkan, anggaran yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), dimana ada saving sebesar Rp60 miliar untuk membayar hutang.

“Di Dinas PU ketambahan Rp115 miliar. Cukup besar tapi sebagian besar adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek-proyek nasional yang ditangani Dinas PU. Tapi ada Rp60 miliar yang di-saving untuk bayar hutang,” jelas Liputo.

Baca juga:  Diskusi Pengawasan Partisipatif, YLC Manado Siap Bantu Tugas Bawaslu

Karena itu, menurut dia, tim pembayaran hutang perlu dilakulan.

“Hutang Pemprov memang semakin berkurang, tapi harusnya diselesaikan secepatnya. Jangan sampai bertahun-tahun tidak tuntas, hingga perlu ada tim pembayaran hutang,” tukas dia.

Sekadar informasi, hutang organiasi perangkat daerah (OPD) dijajaran Pemprov Sulut tak hanya mitra kerja Komisi III. Beberapa Komisi juga sempat membahas hutang-hutang yang harus diselesaikan oleh OPD di APBD-P 2017. (smm)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *