Sebelum Pindah ke Kantor Baru, Komisi I Pertanyakan Kesiapan Faskes

Anggota Komisi I Netty Agnes Pantouw.

indoBRITA, Manado – Pertengahan September ini, 45 anggota DPRD Sulut akan menempati gedung baru di Kawasan Kairagi. Namun sebelum pindah, Komisi I yang merupakan mitra kerja Sekretariat DPRD (Setwan), mempertanyakan kesiapan fasilitas kesehatan (Faskes).

Anggota Komisi I Netty Agnes Pantouw mengatakan, selain meubeler, ruang paripurna serta komisi, poin penting yang harus diperhatikan adalah faskes.

“Misalnya, alat-alat kesehatan dan tenaga medis di gedung baru. Kemudian, mekanisme teman-teman anggota DPRD jika melakukan pemeriksaan kesehatan.  Ini hal-hal kecil, tapi dampaknya besar,” kata politisi Demokrat itu, Sabtu (2/9/2017).

Baca juga:  Ajak Warga Pro Aktif Soal Daftar Pemilih, KPU: Cek di Desa/Kelurahan

Menjawab hal itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Bartholomeus Mononutu menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan rumah sakit (RS) terkait general check up.

“Tapi, kali ini ada perubahan. Dimana sebelumnya satu anggota bisa ter-cover dengan keluarga. Namun dengan adanya aturan lewat PP 18, setahu saya hanya satu kali. Artinya hanya anggota dewan saja,” jelasnya.

Untuk mekanismenya, lanjut Mononutu, anggota DPRD tinggal menghubungi pihak Setwan.

“Setelah itu akan kita hubungi pihak RS. Setelah itu, anggota DPRD langsung ketemu dengan direktur RS. Yang jelas, pelayanan tidak seperti pasien umum. Ruangan khusus,” tandas Mononutu.(smm)

Baca juga:  Rapimpnas Golkar Usung Prabowo-Gibran, Jerry Sambuaga: AMPI Siap Kawal, Jalankan dan Amankan Keputusan Ini

Pos terkait