Sidang Kasus Pembunuhan Tateli II
IndoBRITA, Manado – Sekitar 150 personel Sabhara Polda Sulut dan Polresta Manado, disiagakan untuk melaksanakan pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (04/09/2017).
Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan hal buruk terjadi, pada sidang kasus pembunuhan di Desa Tateli II, Kecamatan Mandolang.
“Personel yang melaksanakan pengamanan terdiri dari Sabhara Polda Sulut sekitar 60 personel. Sisanya dari Sabhara Polresta Manado dan dibantu personel dari Polsek,” kata Kasat Sabhara Polresta Manado Kompol David Sule.
Sebelumnya sidang kasus pembunuhan dengan korban APM alias Agustina, warga Desa Tateli II, Kecamatan Mandolang. Dengan terdakwa Frengky Sambalang, berakhir ricuh, Senin (28/08/2017).
Informasi dirangkum IndoBRITA di PN Manado, usai persidangan ratusan massa mengamuk. Massa marah, mereka ingin melampiaskan kekesalan dan menghakimi terdakwa. Namun aparat kepolisian dengan sigap mengawal terdakwa dan berhasil mengeluarkan terdakwa dari dalam ruang sidang. Terdakwa kemudian dibawa menggunakam mobil polisi ke Polresta Manado. (hng)