indoBRITA, Bitung-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung menegaskan telah berulang kali memberikan teguran keras terhadap aktifitas Sand Blasting atau pembersihan karang di bagian bawah kapal yang dilakukan oleh Dok Kelapa Dua Permai yang terletak di Kecamatan Lembeh Selatan.
Hal ini diutarakan Sekretaris DLH Bitung Sadat Minabari ketika ditemui, Senin (4/9/17). Menurut dia, tim dari DLH akan turun ke lapangan dan melihat situasi terkait aktifitas yang dikeluhkan warga karena debu sisa blasting yang terbang ke rumah-rumah mereka.
“Sebenarnya Dok Kelapa Dua itu sudah ditegur beberapa kali, namun mereka seperti kebal terhadap teguran, selasa (5/9/17) besok tim dari DLH akan turun ke sana, ” sebut Minabari.
Kendati demikian, dirinya memastikan, kali ini, pihak DLH akan memberikan teguran dan sanksi jika memang tidak mengindahkan hal ini. “Kita siap berikan teguran keras bahkan sanksi jika tetap demikian,” tegasnya.
Stefanus Tetahonda, warga Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Lembeh Selatan mengaku, kejadian terbangnya sisa pasir dari Sand Blast ini juga bukan hanya ke rumah warga namun ke sekolah yang berdekatan dengan dok tersebut.
“Bukan hanya pasir, setiap hari debu sisa karang bahkan karat dari kapal yang dibersihkan terbang kesana kemari, berbahaya jika dihirup oleh manusia,” tutupnya.(yet)