HUT ke-53 Sulut Difokuskan di Kantor DPRD Baru, Wagub: Wajib Kenakan Pakaian Adat

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat diwawancara usai paripurna, Senin (4/9/2017).

indoBRITA, Manado – Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Utara (Sulut) ke-53 akan difokuskan di kantor DPRD baru. Pemerintah mewajibkan seluruh jajaran di Pemerintah Provinisi (Pemprov) Sulut, baik eselon II dan II wajib mengenakan pakaian adat.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Steven Kandouw saat menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sulut tentang Ranperda RPJMD Perubahan, di ruang rapat paripurna, Senin (4/9/2017).

“Peripurna ini adalah terakhir di kantor DPRD ini. Dan saya bersyukur bisa berpidato terakhir di tempat ini. Karena, rapat paripurna berikut sudah di kantor DPRD baru,” ucap Kandouw.

Baca juga:  Mutasi Pendeta GMIM, Andhy ke Bukit Zaitun Agotey, Tumanduk ke Galilea Kilometer 3

Wagub juga mengatakan, paripurna di kantor DPRD baru sekaligus acara HUT ke-53 Sulut.

“Acara nanti wajib kenakan pakaian adat. Anggarannya sudah tertata. Jadi, tidak ada alasan. Harus menggunakan pakaian adat. Eselon II dan III juga pakai pakaian adat,” tegas Kandouw.

Tidak mau ketinggalan, DPRD juga sudah melakukan persiapan untuk mengenakan pakaian adat. Sesuai pantauan indobrita.co, persiapan itu sudah dibicarakan Komisi I bersama Sekretariat DPRD (Setwan) yang merupakan mitra kerja beberapa waktu lalu. (smm)

 

Pos terkait