Dalam Rangka Fungsi Pengawasan, Komisi D DPRD Manado Gelar Turlap di Sejumlah Rumah Makan

Komisi D DPRD Manado bersama Dinkes dan BPOM Manado menggelar Turlap disejumlah tempat usaha kuliner di Kota Manado.

indoBRITA, Manado – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado adalah ujang tombak rakyat mutlak dalam meningkatkan sumber daya manusia dalam rangka memenuhi kulifikasi dan kompetensi menjalankan fungsi Legislasi, budgeting dan kontroling.

Untuk itu, Rabu (6/9/2017) Siang, Komisi D DPRD Manado menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manado langsung turun lapangan di tempat usaha kuliner yang ada di Kota Manado untuk mengawasi penyajian, serta batas masa berlaku produk-produk yang digunakan oleh pemilik usaha rumah makan tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pakasi Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Sementara itu, Sekretaris Komisi D Sonny Lela mengatakan, bahwa turlap itu juga untuk mengawasi setiap produk yang digunakan oleh pemilik rumah makan, mulai dari kecap, saos, minyak kelapa, serta tempat pembuangan sisa-sisa makananan.

“Turlap kami untuk mengawasi semua bahan produk yang dipakai oleh pemilik restoran. Kami juga menghimbau agar pelaku usaha untuk menggunakan gas yang tidak bersubsidi. Begitu juga dengan tempat penyimpanan ikan yang harus higinies, agar ikan tersebut terlihat masi segar,”ungkap sapaan akrab Sole ini.

Dalam turlap tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Manado Apriano A Saerang dan didampingi oleh Sekretaris Komisi D Sonny Lela, Wakil Ketua Komisi D Dijana S Pakasi, serta para personil Komisi D Vanda Pinontoan, Ronny Makawata, Fatma Abu Syeck, Markho Tampi dan Wahid Ibrahim. Untuk pihak Pemkot Manado di wakili oleh Dinas Kesehatan Manado dan BPOM Manado.(ewa)

Baca juga:  Geledah Blok Wanita, KPR Panen Belasan HP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *