Suasana Paripurna DPRD Kota Tomohon
indoBRITA, Tomohon – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021, Rabu (06/09/2017).
Dalam sidang paripurna tersebut, Lolowang mengatakan tujuan perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 ini difokuskan untuk melakukan penajaman tujuan, sasaran, target dan merupakan kebijakan pembangunan yang akan dicapai dalam jangka waktu lima tahun serta mempunyai fungsi pokok sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dari setiap perangkat daerah dan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian menjadi pedoman penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada setiap tahunnya.
“Dengan adanya perubahan RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 nantinya akan berpengaruh positif dalam pencapaian program unggulan Pemerintah Kota Tomohon melalui Program Dedicated EMAS untuk mewujudkan Tomohon Tangguh, salah satu contoh konkret dilakukannya perubahan yaitu dalam program Smart City Service dimana dalam rangkaian program ini telah dilaksanakan penyatuan pelayanan publik yang berada dalam satu atap yakni menjadikan Kantor Walikota Tomohon sebagai Pusat Pelayanan Publik,” sebut Lolowang.
Kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kota Tomohon dimintanya untuk bekerjasama dalam penyempurnaan dokumen RPJMD tahun 2016-2021 berdasarkan fungsi masing-masing serta dalam menjalankan program dan kegiatan agar senantiasa sejalan dengan perencanaan pembangunan strategis lima tahun ke depan. “Kepada segenap DPRD Kota Tomohon saya atas nama jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif dalam memberikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan ini sehingga selanjutnya dapat dibahas pada tahap selanjutnya,” tuturnya. (jfl)