indoBRITA, Manado – DPRD Sulut mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung untuk mengawasi penggunaan dana desa di daerah. Apalagi mendekati tahapan pelaksanaan Pilkada 2018, penggunaan dana desa rawan dipolitisasi, khususnya oleh calon kepala daerah yang berstatus petahana.
Anggota Komisi III Felly Runtuwene mengatakan, dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat ke Sulut bukan jumlah sediki.
“Jadi perlu pengawasan ketat. Dan memang dana desa ini sudah banyak sorotan. Banyak pihak mengkuatirkan Dana Desa dimanfaatkan oleh para petahana yang akan maju di Pilkada,” sebutnya, Rabu (6/9/2017).
Menurut dia, langkah KPK turun langsung mengawasi Dana Desa di daerah sudah tepat.
“Berkaca dari pengalaman, bantuan-bantuan pemerintah pusat kerap diklaim sebagai bantuan dari figur petahana yang maju di pilkada. Karena itu, saya mendukung Dana Desa dipelototi KPK,” ucap politisi NasDesm itu.
Sementara, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw sebelumnya menjelaskan, penggunaan Dana Desa salah satu fokus perhatian Pemerintah Provinisi (Pemprov).
“Karena Sulut mendapatkan anggaran dari pusat, khusus Dana Desa melebihi Rp1 triliun,” ungkap Kandouw saat memberikan tanggapan terkait pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sulut, tentang Ranperda RPJMD Perubahan. (smm)