GAK Tuntut Supremasi Hukum Terhadap Kasus Korupsi Ditegakan, Lumentut: Tidak Ada yang Kembal Hukum

Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut saat menerima aspirasi Gerakan Anti Korupsi (GAK), di Kantor DPRD, Kamis (7/9/2017).

indoBRITA, Manado – Puluhan massa Gerakan Anti Korupsi geruduk Kantor DPRD Sulut, Kamis (7/9/2017). Massa yang merupakan dari lintas perguruan tinggi di Sulut menyampaikan aspirasi sehubungan dengan dukungan terhadap pelaksanaan supremasi hukum terhadap kasus-kasus korupsi di DPR RI yang sedang digalakkan oleh KPK.

Aksi demo itu dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Risat Sanger dan diterima langsung Wakil Ketua DPRD Wenny Lumentut. Politisi Partai Gerindra itu mengapresiasi dan mendukung upaya-upaya penanganan kasus-kasus korupasi yang dilakukan oleh KPK.

Menurut Lumentut, siapapun dia tanpa terkecuali harus berhadapan dengan hukum, jika melakukan pelanggaran seperti korupsi.

Baca juga:  Soal Dukung GM-WIN, DPP Tegaskan DPC Hanura Bitung Patuhi Keputusan Partai

“Tidak ada yang kebal hukum di republik ini, dan semua yang berbau korupsi harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Lumentut. (smm)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait