Oleh Donny Ronald Lumingas
TIDAKLAH relevan munculnya lagi perdebatan soal ideologi negara saat ini. Pancasila sudah selesai sebagai dasar negara. Mendiskusikan dalam rangka menggali, mempertajam pengatahuan dan Roh Pancasila sebagai ideologi adalah positif, tapi bukan dalam mengganti dengan yang lain.
Mengganti sama artinya dengan mengembalika Indonesia ke titik nol bahkan minus. Karena tak ada jaminan idelogi luar cocok dengan kondisi geografis, sosial dan budaya bangsa ini.
Memang saat saat rapat- rapat Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan terjadi silang pendapat yang sangat tajam tentang ideologi negara. Tapi sesungguhnya itu adalah kristalisasi dari sebuah proses dan penuh dinamika.
Akan tetapi sejarah sudah mencatat bahwa mereka the founding fathers benar-benar negarawan sejati. Demi tegaknya Indonesia, lahirlah konsensus, bahwa ideologi negara adalah Pancasila. Hanya Pancasila yang mempersatukan berbagai perbedaan saat itu.
Konsensus lahir dari hasil musyawarah dan mufakat. Kesepakatan di capai dalam sidang BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, lewat rapat-rapat maraton sejak 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945.
Tanggal 1 Juni 1945 inilah Bung Karno mengemukakan apa yang di galinya dari bumi nusantara, setelah sebelumnya belum terjadi kesepakatan atas usulan peserta lain perwakilan dari berbagai latar belakang idoelogi, daerah, suku dan agama.
Pidato ini kemudian di kenal pidato Bung Karno 1 Juni; lahirnya Pancasila. Para peserta rapat dari berbagai perwakilan saat itu sepakat menanggalkan idelologi masing-masing dan menerima Pancasila. Sidang kemudian masih dilanjutkan tanggal 10 Juli 1945 sampai 17 Juli 1945 dengan pembahasan yang lain.
Kalau saat ini masih ada yang kembali bersuara soal pergantian dasar negara itu adalah hak sebagai warga negara. Dan mereka tidak perlu di posisikan sebagai kelompok yang tidak nasionalis. Semua kita nasionalis hanya cara pandang tentang nasionalis yang berbeda.
Selalu ada tesa, sintesa dan antitesa. Atau ada bahasa lain itu adalah pisau analisis untuk menajamkan pemahaman tentang Pancasila. Agar Pancasila semakin membumi dan tumbuh subur dalam setiap hati dan pikiran Bangsa Indonesia.
Pancasila bila hanya menjadi milik elit, rawan di pelintir, rawan di jadikan “jualan” kepentingan politik. Akibatnya nilai luhur Pancasila luntur tergerus keserakahan. Pancasila juga tidak bisa di klaim sebagai milik satu kelompok. Pancasila milik bersama.
Pancasila harus hidup dan tumbuh subur tidak hanya dalam kemewahan gedung-gedung bertingkat di perkotaan, tapi juga harus hidup tumbuh subur di gubuk-gubuk para marhaen seluruh pelosok negeri baik di kota, desa dan dusun-dusun.
Jangan habiskan energi kita untuk mempersoalkan sesuatu yang sudah selesai. Akan jauh efektif bila energi yang luar biasa mengkritisi secara konstruktif setiap penyelenggara negara dan kebijakan mereka yang tidak sesuai jiwa Pancasila, yang masih meminggirkan tegaknya kepentingan rakyat…
Akan jauh lebih efektif bila energi kita ditujukan kepada wakil rakyat yang sering menyakiti rakyat. Akan efektif juga bila energi ditujukan pada penegak hukum yang subur memanen kritikan. Akan lebih relevan bagaimana mencegah agar dana desa tidak dijadikan berkat pribadi yang jatuh dari langit bagi kepala desa.
Perlu kerja keras, perlu kerja bersama membumikan Pancasila. Bukan hanya Pemerintah, tapi tanggung jawab semua. Sesuai kapasitas dan kemampuan yang di miliki. Akan jauh relevan kalau energi kita perjuangkan untuk hal-hal relevan. (Penulis adalah Mantan Sekjen DPP GMNI, Redaktur Senior indoBRITA.Co)