indoBRITA, Bitung- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bitung mengakui, ada kebocoran dalam proses verifikasi data penerima bantuan dana stimulan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal ini diutarakan Sekretaris BPBD Alfindo Mongkol ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (11/9/17).
Menurut dia, alur proses pengusulan rumah yang terkena dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor dimulai dari Ketua RT, Kepala Lingkungan dan Lurah serta pihak Kecamatan kemudian datanya disodorkan ke BPBD Bitung untuk diteruskan ke BNPB.
“Nah BNPB itu yang menetukan berapa banyak rumah yang layak dapat bantuan atau tidak. Setelah disetujui, kita bentuk tim lagi melakukan verifikasi yang melibatkan Dinas Perkkim, Kelurahan dan Kecamatan agar datanya akuntabel,” terangnya.
Dinas Perkkim menurut dia, dilibatkan dalam proses verifikasi ini untuk menentukan berapa besar kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana terhadap rumah-rumah warga yang terdampak.
“Mereka melakukan kajian teknis, menetukan kategori rusak berat, sedang maupun ringan karena kita tidak bisa menentukam sendiri, harus mereka yang memang ahlinya, walaupun kami memiliki kewenangan, namun agar lebih akuntabel maka dilibatkanlah tim verifikasi ini,” tambahnya.
Disentil soal kebocoran dimaksud, Mongkol mengaku akan melakukan verifikasi kembali, dimana letak kebocoran tersebut.
“Dengan adanya pengaduan dari warga bahwa misalnya rumah mereka sama rusak berat dengan penerima bantuan namun mereka tidak dapat maka bisa dilakukan penelusuran, data itu dari mana, mudah-mudahan proses verifikasi kembali ini bisa ketahuan dimana titik kebocoran data ini,” imbuhnya.
Data di BPBD yang mendapatkan bantuan menurut Mongkol yakni sebanyak 330 rumah dan terbagi masing-masing 110 rumah masuk kategori rusak ringan, 70 rumah masuk kategori rusak sedang dan sisanya masuk dalam kategori rusak berat.(yet)