indoBRITA, Manado – Kepala BPN Kota Manado Patrick Ekel menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat penyandang disabilitas yang ada di Kota Manado.
Menurut Patrick, warga disabilitas akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan serfikat kepemilikan tanah.
“Bagi warga disabilitas, kalau dokumennya sudah lengkap dan kemudian telah didaftarkan, silahkan tunggu saja di rumah. Karena setelah sertifikat itu selesai, kami sendiri yang akan mengantarnya di rumah warga,” tandasnya.
ia pun menghimbau agar warga disabilitas yang hendak mengurus sertifikat untuk dilakukan sendiri, tanpa perwakilan atau kuasa.
“Kami menyarankan urus saja sendiri. Saya pastikan tidak akan dipersulit,” tegas putra Tomohon itu. (wlk)