Jika Belum Direalisasikan Bulan Ini, Gaji Baru Legislator Berpeluang Dirapel

Rapat pimpinan DPRD, Pansus Kenaikan Gaji dan Sekretariat Dewan, Senin (11/9/2017) siang.

indoBRITA, Manado – Kenaikan gaji baru anggota DPRD sudah didepan mata. Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, kini peraturan gubernur (Pergub) juga sudah dikantongi. Dengan adanya aturan-aturan ini, tak ada alasan bagi pemerintah provinsi (Pemprov) untuk tidak membayar gaji baru anggota dewan.

Berdasarkan pantauan indobrita.co, Senin (11/9/2017), pimpinan DPRD dan fraksi serta Pansus Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, menggelar pertemuan dengan Sekretaris Provinsi Edwin Silangen yang didampingi langsung oleh Sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu di ruang rapat Ketua DPRD Andrei Angouw.

Baca juga:  Mononutu: Mobnas Wakil Rakyat Sulut Segera Ditarik

Namun, belum ada keterangan langsung dari pimpinan dan sekretaris DPRD apakah gaji akan dibayarkan bulan September ini. Menariknya, sejumlah anggota dewan usai rapat tak mampu menyembunyikan sukacita mereka soal realisasi PP 18.

“Berarti torang pe oto dinas so musti kase pulang kang,” celutuk salah satu pimpinan Fraksi PDIP saat keluar dari ruang rapat.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu (SVR) sebelum rapat menjelaskan, penyesuaian gaji memang seharusnya direalisasikan paling lambat tiga bulan sejak ditetapkan.

“Jika ditetapkan Juni, berarti September sudah harus dibayarkan. Apalagi sudah ada Perda dan Pergub,” terang SVR.

Baca juga:  Era Smart Society 5.0, Wamendag Bicara Perubahan Cara Transaksi dan Keunggulan SDM

“Jika belum dibayarkan bulan ini, gaji baru harus dirapel. Kan anggaran yang ditata di APBD Perubahan 2017 adalah untuk bulan September, Oktober, November dan Desember. Jadi tidak ada alasan jika tidak direalisasikan,” sambung politisi Partai Golkar itu.

Senada, Anggota Fraksi PDIP Jems Tuuk mengatakan, aturannya sudah jelas.

“PP 18, Perda dan Pergub sudah ada. Ini bukan soal kenaikan gaji atau tunjangan semata. Tapi ini aturan yang mengatur,” sebut Anggota Komisi I itu. (smm)

Pos terkait