indoBRITA, Manado – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kementerian Sosial, pada Selasa (12/9/2017).
Kunker Komisi D Ke Kementerian Sosial diterima oleh Direktur Resos, DR Bambang Sugeng yang didampingi oleh dua Kasubdit Resos.
Sementara, pada kunker tersebut Direktur Resos meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dapat memaksimal mengimplementasi UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas dalam Bab IV Pasal 27 – 28, karena hal itu merupakan urusan wajib yang diamanatkan UUD.
Kunker tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D Apriano Saerang dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi D Dijana S Pakasi, serta Sekretaris Komisi D Sonny Lela berserta anggota Markho Tampi, Fatma Bin Syech, Wahid Ibrahim, Vanda Pinontoan, Ronny Makawata.(ewa)