Pemkot Tomohon Bersiap Launching Aplikasi Perizinan Untuk Layani Publik

indoBRITA, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon mempersiapkan diri guna melaksanakan launching Aplikasi Perizinan Online bagi masyarakat di Kantor Pelayanan Publik yang ditandai dengan simulasi dan penyerahan hak akses aplikasi pelayanan peizinan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai penanggung jawab pembuatan aplikasi kepada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (12/09/2017).

Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Pemerintah Kota Tomohon dalam melayani masyarakat dengan prima, efektif dan efisien sesuai dengan motto pelayanan publik kehormatan kami adalah melayani masyarakat yang diperkuat dengan gedung pusat pelayanan publik satu-satunya di Sulut. “Dengan membangun sistem berbasis elektronik dan transparan menjadi upaya pencegahan korupsi ataupun keinginan untuk berkorupsi,” tutur Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang MSc di sela penyerahan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Eman : Penyusunan Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah Merupakan Kewenangan Daerah

Rencanannya aplikasi perizinan ini akan di launching pada 19 September 2017 yang akan dihadiri oleh KPK atas perjanjian/MoU tentang pencegahan korupsi terintegrasi beberapa waktu lalu. Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Kominfo Hengkie Supit SIP, Kepala Dinas DPMPTSP Ir Nova Rompas dan tim teknis perizinan (front dan back office sebagai penerima ussername dan password Hak Akses Aplikasi dan juga Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Albert Tulus SH. (jfl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *