indoBRITA, Manado – Stefanus Vreeke Runtu (SVR) menegaskan sampai saat ini dirinya belum mendapat Surat Keputusan (SK) ataupun pemberitahuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar (PG) terkaitnya pemberhentian sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I PG Sulawesi Utara (Sulut).
“Suratnya memang belum saya terima. Saya juga belum mendapat pemberitahuan dari DPP. Tapi apapun yang terjadi, saya tetap Golkar. Sampai hari ini dan nanti, saya tetap kader Golkar,” tegas SVR, Senin (11/9/2017).
Politisi senior yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD Sulut itu itu juga menyatakan, siap mengikuti mekanisme partai soal pemberhentian dirinya.
“Tak perlu dikuatirkan soal ini. Semua politisi tahu, bahwa di politik adalah soal naik atau turun. Kalau naik adalah hal biasa bagi politisi, yang luar biasa itu kalau siap turun,” ucap SVR.
SVR juga menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat pertemuan soal SK yang kabarnya telah menunjuk Korwil Indonesia Timur Hamka Kadi sebagai Plt Ketua DPD I PG Sulut.
“Akan dibuat surat undangan rapat untuk pengurus DPD I,” ujar SVR.
Menariknya, surat undangan itu akan diteken SVR dengan kapasitas sebagai Ketua DPD I PG Sulut.
“Kalau saya bukan ketua, bagaimana bisa saya menandatangani undangan rapat,” jawabnya. (smm)