indoBRITA, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado belum berakhir mempersoalkan Rumah Makan (RM) Afisha yang terletak di jalan balai kota.
Buktinya, setelah persoalan ijin usaha yang di sorot belum lama ini, kini giliran personil Komisi B Benny Parasan yang mempersoalkan setoran pajak makan 10 persen pada rumah makan tersebut.
Parasan mencurigai , RM yang berjualan ikan bakar itu telah menggelapkan pajak daerah ratusan juta. “Setoran pajak mereka ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah hanya berkisar Rp 35 juta, sementara pendapatan mereka perhari sekitar Rp 70-80 jutaan,”terangnya.
Menurut Politisi dari Gerindra ini, jika pendapatan mereka perhari berkisar 70-80 juta, maka total pendapatan sebulan mencspai angka Rp 2 miliar. “Harusnya setoran pajak 10 persen berkisar Rp 200 juta perbulan,” kata Parasan.
Dirinya menduga RM ikan bakar Afisha telah menggelapkan pajak daerah, karena itu ia meminta kepada instansi teknis untuk segera menyikapi serius pajak pada RM tersebut.
“Pajak makan diambil dari pengujung dan bulan dari RM itu sendiri. Karena itu, pihak RM Afisha harus jujur menyetor pajak daerah karena bukan hak mereka untuk mengambilnya,”tandas Parasan sambil mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini Komisi B DPRD Manado akan memanggil hearing pihak Owner RM Ikan Bakar Afisha.(ewa)