Komisi II Warning Hypermart

indoBRITA, Manado – Pihak management Hypermart diwarning Komisi II DPRD Sulut. Pasalnya, sudah dua kali ditemukan produk kadaluarsa.

Kali ini, Komisi II menindaklanjuti aduan warga, Ny Selvi Pelealu-Waworundeng yang membeli prodak susu anak kadaluarsa di Hypermart Megamas Trade Center (MTC). Akibat setelah mengonsumsi susu pada pertengahan Agustus lalu, putra Ny Selvie, Rivaldo Pelealu (6) diare dan muntah-muntah.

Memastikan hal itu, Komisi II yang di pimpinan Cindy Wuranginan langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Hypermat MTC, Rabu (13/9/2017).

Sidak itu, Komisi II langsung bertemu dengan pihak Hypermart, yakni Corporate Communication Departement Head Fernando Repi. Dalam diskusi itu, Komisi II menyoroti Hypermart yang berulang kali menjual barang kadaluarsa.

Baca juga:  Mario Seliang Ikuti Ibadah Minggu Pagi Di Gmist Pangumbalerang Batuwuhu

Ketua Komisi II Cindy Wurangian menyayangkan pihak Hypermart yang seolah lalai kejadian yang sudah dua kali terjadi.

“Kami meminta komitmen dari pihak Hypermart agar selanjutnya memang benar-benar tidak terjadi hal semacam ini lagi. Kami berharap Hypermart serius dengan ini,” kata politisi Golkar itu.

Masalah seperti ini, lanjut Wurangian, jangan terjadi di supermarket lain.

“Jadi, warning Komisi II tidak hanya Hypermart. Tapi, semua toko-toko swalayan di Sulut,” tegasnya.

Masukan itu diterima dengan baik pihak Hypermart. Corporate Communication Departement Head Fernando Repi mengatakan, ini menjadi pembelajaran untuk pihaknya.

Baca juga:  Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024, PDI-P Solid Menangkan TaMang

“Kedepan kita berusaha kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Sidak itu ikut hadir personil Komisi II Noldy Lamalo, Ferdinand Mangumbahang, Billy Lombok dan Raski Mokodompit, juga Disperindag Sulut, Hanny Wajong. (smm)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait