indoBRITA, Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan sosialisasi melalui segmen agama, bertempat di gedung Gereja GMIM “Dame” Tosuraya, Selasa (12/9/2017).
Ketua KPU Mitra, Aske Benu mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan semua masyarakat Minahasa Tenggara, ter-cover dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, 2018 mendatang.
“Sosialisasi ini sangat penting, mengingat nantinya, andalah yang akan meneruskan pesan ini ke masyarakat atau jemaat lain yang belum mengetahui terkait hak pilih,” ungkap Benu.
Benu menambahkan, tak hanya ditempat umum, segmen agama juga perlu dilakukan secara bertahap.
“Yang paling penting syarat untuk mendapat hak pilih adalah warga harus sudah mempunyai e-KTP. Sebab itu yang akan menjadi penentu masyarakat hendak menggunakan hak pilih di TPS nanti,” tukasnya.
Lebih lanjut Benu mengungkapkan, kalau dalam tahapan pendataan daftar pemikih dan kedapatan ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, maka masyarakat akan diarahkan untuk melakukan perekaman di kantor kependudukan dan pencatatan sipil.
“Saya harapkan, sosialisasi yang dilakukan efektif. Sehingga seluruh masyarakat Mitra yang masuk dalam wajib pilih dapat menggunakan hak suaranya,” tutup Benu. (tjp)