Pemkot Tomohon Menggelar Sosialisasi Perangkat Aturan Penataan Ruang

indoBRITA, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Perangkat Aturan Penataan Ruang kegiatan di Wisma AAB Guest Tomohon, Rabu (13/09/2017).

Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan bahwa perkembangan Kota Tomohon saat ini yang sangat pesat akan merubah tata ruang karena sudah tidak sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Tomohon yang tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon tahun 2013-2033.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, dalam pemaparannya walikota menjelaskan, perencanaan lahan, pemanfaatan lahan dan pengendalian pemanfaatan lahan dan peningkatan pelayanan masyarakat merupakan salah satu faktor yang penting untuk menjawab tantangan pengembangan Kota Tomohon.

Baca juga:  Pencatatan Sipil Pasuteri Ini Dilakukan Walikota Tomohon

“Dengan konsekuensi, perkembangan pembangunan akan berimbas pada pemenuhan lahan tanah. Minimnya lahan milik Pemkot Tomohon dan ketersediaan dana yang masih sangat terbatas merupakan suatu kendala untuk pembangunan jalan sebagai sarana transportasi yang terus bertambah setiap tahunnya,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemkot Tomohon telah merencanakan pembuatan ruas jalan baru yakni ruas jalan lingkar barat luar untuk tahun depan, ruas jalan PPWG-Dinas Perhubungan dan pelebaran jalan lingkar timur pada tahun ini yang bertujuan agar lebih menunjang pelayanan transportasi di wilayah Tomohon. “Oleh karena itu diharapkan untuk dapat mensosialisasikan program pemerintah ini kepada masyarakat agar sekiranya dapat terlaksana untuk terus menunjang layanan pembangunan dan khususnya layanan transportasi yang lebih baik,” tegasnya.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Sambut Kunjungan Wisata Rohani PKB GKI

Sebelumnya, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Joice Taroreh ST MSi mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi penataan ruang serta meningkatkan pemahaman para aparatur sipil negara mengenai perangkat aturan tata ruang. “Kegiatan ini dilaksanakan hari ini hingga besok, hari kedua akan dilaksanakan di Aula Tulip In dengan para peserta yaitu Kecamatan Tomohon Timur, Barat dan Utara. Diharapkan para camat untuk menghadir para lurah dalam acara ini,” ujar Taroreh. (jfl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *