indoBRITA, Manado – Dengan adanya dugaan penggelapan pajak yang terjadi di rumah makan (RM) ikan bakar Afisa, ikut menjadi sorotan salah satu personil Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Jimmy Sangkay.
Dikatakan Sangkay, setiap usaha rumah makan maupun Hotel dan tempat hiburan lainnya berkewajiban membayar pajak daerah sebesar 10 persen bagi pengusaha di Manado, khususnya restoran yang disinyalir ada permainan, tiap pengusaha restoran akan dipanggil hearing di DPRD Manado.
Untuk itu, Komisi B akan memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan pendapatan yang diterima oleh RM Afisha.
“Komisi B akan panggil dinas terkait untuk menanyakan yang menyangkut PAD begitu juga dengan owner jangan kita hanya menerka-nerka,”ungkapnya.
Politisi dari Demokrat ini juga berharap agar pihak Dinas terkait dan owner RM ikan bakar Afisha bisa proaktif dalam pemanggilan hearing nantinya. “Kiranya Dinas terkait dan Owner RM Afisha siap pada hearing nantinya. Agar kita semua bisa tau kebenaran soal adanya dugaan penggelapan pajak,” tukas Sangkay.
Ditambahkannya, selain rumah makan ikan bakar Afisha Komisi B juga akan lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di semua restoran, Hotel, tempat hiburan malam, Spa dan pijat tradisional yang ada di Kota Manado.
“Bukan hanya Afisha saja yang akan di hearing. Bahkan, kami akan melakukan Sidak di tempat-tempat hiburan malam, Hotel, Kafe, Spa dan pijat trafisional, serta restoran, untuk mengecek apakah semua pengusaha tersebut sudah membayar pajak. Jika ada temuan, pihak bersangkutan akan kami panggil untuk hearing,”tandasnya.(ewa)