indoBRITA, Mitra – Terkendala teknis, Pencairan Dana Desa (Dandes) tahap dua di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mimahasa Tenggara, Joutje Wawointana, seharusnya Dandes tahap dua sudah cair bulan Agustus lalu. “Karena ada kendala, makanya sekarang kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” ungkap Wawointana, Kamis (14/9/17).
Ia menjelaskan, sekira 40 Miliar lebih kucuran Dandes tahap dua untuk daerah ini. Namun hingga saat ini, masih menunggu direalisasikan dari pusat.
Sementara untuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa, lanjut Wawointana, yang telah lengkap ada 14 desa. Desa lainnya masih dalam proses menginput data di Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Jika anggaran Dana Desa sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat, akan kami beritahukan ke hukum-hukum tua. Dan seperti biasanya, Dandes tersebut akan ditranfer ke rekening desa,” tukas Wawointana. (tjp)