indoBRITA, Mitra – Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), digelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat Pertama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Tahun Aanggaran 2017, Kamis (14/9/17).
Dalam sambutanya Bupati James Sumendap menyampaikan terima kasih yang tulus disertai penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan. “Terimakasih untuk anggota dewan yang terhormat yang telah mengagendakan penyampaian pengatar nota keuangan RAPBDP Tahun Anggaran 2017 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara,” ucap bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa RAPBDP Tahun Anggaran 2017 senantiasa mengakomodir Program-Program Pembangunan, serta harus merefleksikan harapan dan keinginan masyarakat.
“Sebagaimana tercermin dari alokasi dana publik untuk membiayai sektor-sektor kebutuhan masyarakat, sehingga dapat memberikan sentuhan nilai tambah positif berdasarkan prioritas, baik yang bersifat pelayanan maupun yang mendorong tumbuh dan berkembangnya produktifitas masyarakat,” tegas bupati
Sumendap menambahkan, dalam rangka prinsip efisiensi serta penghematan di berbagai lini dan sektor merupakan pilihan bijak menyiasati keterbatasan anggaran dengan melaksanakan APBDP Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menerapkan pengawasan yang ketat dan pengendalian yang efektif, baik oleh atasan langsung maupun oleh aparat pengawas fungsional. (tjp)
RAPBDP Tahun Anggaran 2017 berisi hal-hal sebagai berikut:
1. Pendapatan sebelumnya Rp. 712.754.013.963,00 bertambah Rp. 11.764.508.346,00 menjadi Rp. 724.518.522.309,00
2. Belanja sebelumnya Rp. 728.288.236.963,00 bertambah Rp. 68.926.675.336,47 menjadi Rp. 797.214.912.299,47
3. Pembiayaan NETTO sebelumnya Rp. 15.534.223.000,00 bertambah Rp. 57.162.166.990,47 menjadi Rp. 72.696.389.990,47.