indoBRITA, Manado – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado bakal memanggil dua kontraktor untuk menghadiri rapat dengar pendapat lanjutan, Selasa (19/9/2017) besok.
Dua perusahaan kontraktor yang bakal dikuliti itu, menangani pertamanan Kota. Aapun pihak terkait yang akan dipanggil antara lain Direktur CV Timu Argo Nursery, Direktur CV Nimala, serta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Kepala dinas Lingkungan Hidup.
Maksud dari rapat dengar pendapat tersebut, untuk mengevaluasi realisasi kegiatan-kegiatan tahun anggaran 2017, serta memintakan bukti anggaran dari pengerjaan taman yang ada disepanjang jalan arah Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Diketahui, dipanggilnya dua kontraktor taman itu juga atas laporan warga masyarakat ke DPRD Manado, dengan indikasi proyek pagu anggaran Rp1 miliar lebih ini, kemudian ditindaklanjuti dengan tinjauan ke lokasi.
Dalam kegiatan itu, para wakil rakyat mendapati bahwa proyek tersebut terindikasi tidak sesuai bestek. Hal itulah yang kemudian menjadi acuan digelar hearing Komisi C dengan kontraktor, disamping itu terungkap pula jika proyek tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan yakni CV Nirmala dan CV Argo Nursery.(ewa)