Hearing Komisi C Terkait Proyek Pemeliharan Taman Berbandrol Rp 1.4 M Tertunda, Ini Alasannya

Suasan di ruang Komisi C DPRD Manado pasca tertundanya agenda hearing dengan Dinas Lingkungan Lingkungan Hidup Manado dan dua kontraktor yang menangani proyeh pemeliharaan taman kota.(foto:ewa)

indoBRITA, Manado – Rencana Komisi C DPRD Manado akan melakukan hearing dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado dan dua kontraktor yang menangani proye pemeliharaan taman Kota yang berbandrol Rp 1,4 Miliar pada, Selasa (19/9/2017) hari ini tertunda.

Menurut Wakil Ketua Komisi C Linekke Kotambunan, tertundanya agenda hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado dan pihak CV Timu Argo Nursery serta CV Nimala, dikarenakan pihak eksekutif sedang keluar daerah.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

“Infonya pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado sedang keluar daerah dengan berdalih melakukan tugas kantor. Untuk itu, hearing yang sudah menjadi agenda Komisi C akhirnya ditunda,”kata Kotambunan kepada wartawan indoBRITA.co.

Diketahui, proyek pemeliharaan taman kota tersebut atas temuannya Komisi C saat melakukan inspeksi mendadak pada beberapa waktu lalu. Alhasil, proyek dengan pagu anggaran 1 Miliyar lebih itu terindikasi tidak sesuai bestek. Hal itulah yang kemudian menjadi acuan untuk digelarnya hearing dengan kontraktor, disamping itu terungkap pula jika proyek tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan kontraktor.(ewa)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait