indoBRITA, Bitung-Pengembangan pasar Winenet yang anggarannya berasal dari Dana Pembantuan Kementerian Perdagangan sebesar Rp6 Miliar terpaksa dipindahkan karena persoalan prinsip.
Kadis Perindag Bitung Benny Lontoh yang dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (19/9/17) menjelaskan, persoalan prinsip tersebut yakni kapasitas tampung bangunan pasar yang akan dibangun tidak mampu mengakomodir seluruh pedagang yang berjualan yang telah dihitung sebanyak 640 pedagang serta persoalan belum ditemukannya dokumen resmi terkait kepemilikan Pemkot Bitung atas lahan di pasar tersebut.
“Di pasar Winenet sekarang ini terdapat 640 pedagang. Sementara lokasi yang baru sesuai dengan benchmark yang diberikan Kementerian, hanya boleh menampung maksimal 35 pedagang sementara lapak yang tercatat ada 110 lapak saat ini,” ujar Lontoh.
Terkait dokumen kepemilikan dan penguasaan atas lahan tersebut, walaupun sudah dikuasai Pemkot Bitung sejak 1983, namun dokumennya saat ini tengah dicari lagi oleh bagian Aset DPKAD.
“Karena dua persoalan inilah maka kita melaporkan ke Kementerian Perdagangan soal dipindahnya lokasi bangunan yang baru dan telah disetujui serta Pemkot Bitung akan menyiapkan lahan seluas 4.150 Meter persegi.
“Dana pembebasan lahannya sudah disiapkan di anggaran perubahan dan lokasinya sesuai dengan arahan dari Kementerian bisa dipindah dengan syarat tidak lebih dari 1 Km,” jelas mantan Kadis Pariwisata ini.
Target penyelesaian proyek sendiri menurut dia, adalah akhir Desember 2017.(yet)