Danlantamal Kukuhan Jabatan Kadiskes dan Kadispen

DANLANTAMAL PIMPIN PENGUKUHAN JABATAN KADISKES DAN KADISPEN. foto Humas Dispen

IndoBRITA, Manado — Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Suselo memimpin pengukuhan jabatan Kadiskes Lantamal VIII Letkol Laut (K/W) Yosina Rareho dan Kadispen Lantamal VIII Kapten Laut (T) Yusuf Ali,  di ruang transit atas Mako Lantamal VIII, Selasa (19/09/2017).

Danlantamal VIII menyampaikan bahwa jabatan Kadiskes Lantamal VIII sebagai pembantu Danlantamal VIII dibidang pembinaan kesehatan menyelenggarakan, merumuskan dan menyusun ketentuan pelaksanaan sistim pembinaan kesehatan di lingkungan Lantamal VIII baik dalam rangka kesehatan keangkatan lautan, maupun dalam rangka pembinaan kesehatan umum.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  LDD Bentuk Prajurit Lantamal VIII Profesionalisme

“Termasuk penentuan sarana dan prasarana kesehatan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kadiskes bertanggung jawab kepada Danlantamal VIII,” kata Suselo.

Selanjutnya tugas dan kewajiban Kadispen Lantamal VIII adalah unsur pelaksana pusat pada tingkat Markas Lantamal VIII, yang bertugas menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan penerangan di dalam mempublikasikan berbagai kegiatan Kedinasan.

“Selain itu untuk perkembangan informasi dan kebijakan pemimpin TNI AL maupun Komandan Lantamal VIII, kepada seluruh personel serta masyarakat. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya Kadispen Lantamal VIII bertanggung jawab kepada Komandan Lantamal VIII dengan supervisi dan wasgiat Asintel Danlantamal VIII,” jelas Suselo.

Baca juga:  Dugaan Pemalsuan Dokumen, Polda Sulut Tahan FS

Turut hadir, Wadan Lantamal VIII Kolonel Marinir Eddy Setiawan, para Asisten Danlantamal VIII, Kadis/Kasatker Lantamal VIII, Perwira, perwakilan Bintara, Tamtama dan ASN Lantamal VIII. (hng)

Pos terkait