IndoBRITA, Manado — Meski belum menemukan adanya peredaran obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Polda Sulut terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi peredaran obat tersebut.
“Yang perlu kita waspadai sekarang adalah perdaran obat PPC dan obat terlarang lain serta narkotika. Sebab peredaran obat ini sudah sampai ke Papua,” kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Bambang Waskito.
Untuk mencegah peredaran obat tersebut, upaya yang dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya obat PPC.
“Saya sudah tekankan kepada para Kapolres, untuk melakukan pengawasan dan penindakan perdaran obat terlarang. Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran obat terlarang, narkotika dan obat PCC dapat memberikan informasi ke kantor polisi terdekat, guna dilakukan penindakan,” jelas Kapolda. (hng)