indoBRITA, Bitung- Kasus pencatutan nama walikota dan wakil walikota untuk menipu kontraktor yang tersangkanya JJ alias Opo (24) kini terus didalami oleh Polres Bitung.
Opo sendiri saat ditemui mengaku akan bicara blak-blakan dan mengungkap bahwa dirinya dijebak dan akan membeberkan siapa dalang di belakang kasus ini.
“Saya akan buka semua, termasuk siapa itu pelapor dan kepentingan apa dia pada saya,” ujarnya, Kamis (21/9/17).
Lebih jauh, Opo mengklaim bahwa dirinya tidak pernah meminta uang sebesar Rp50 Juta seperti yang disebutkan. Bahkan menurut lelaki berperawakan pendek ini, uang itu sengaja diberikan pelapor pada dirinya untuk memuluskan proses agar pelapor mendapatkan proyek.
“Bukan saya yang minta, dia (pelapor) sendiri yang berinisiatif memberikan uang tersebut. Nanti saya akan beberkan semuanya,” tambahnya dengan nada geram.
Sebelumnya, Opo diamankan Polisi pada (13/9/17) yang lalu berdasarkan laporan dari James Setiawan seorang kontraktor asal Manado yang dalam laporan ke Polisi, pelapor mengaku telah ditipu sebesar Rp50 Juta oleh tersangka dengan janji akan memberikan proyek pekerjaan di Pemkot Bitung namun akhirnya tidak ada.
Karena kasus ini, Opo sendiri dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kanit III Tipiter Polres Bitung Ipda Afriangga Uzaima Tan yang dikonfirmasi mengatakan, modus pelaku adalah mengaku dekat dengan 2 petinggi pemkot Bitung yakni walikota dan wakil walikota untuk meyakinkan korbannya agar menyerahkan sejumlah uang.
“Kita masih mengembangkan kasus ini karena kami juga menduga, korbannya bukan hanya pelapor seorang. Bisa jadi masih ada lagi,” tutupnya.(yet)